Jumat, 22 Agustus 2025

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Cut Mutiara - Kamis, 21 Agustus 2025 18:35 WIB
Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial
Ilustrasi

Kitakini.news - Seorang gadis di bawah umur berinisial SYG (17), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik/Pirngadi Medan setelah menjadi korban penganiayaan berat yang nyaris berujung pada percobaan pemerkosaan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (18/8/2025) malam, dan membuat korban mengalami trauma psikologis mendalam, termasuk ketakutan saat berhadapan dengan laki-laki.

Baca Juga:

Berdasarkan penuturan ibu korban, Yunita Afrina, tragedi tersebut berawal dari perkenalan SYG dengan seorang pria melalui media sosial. Pelaku, yang kemudian teridentifikasi sebagai Putra, menjemput korban, yang selama ini tinggal bersama neneknya, dengan menggunakan sepeda motor di kediamannya. Korban lalu dibawa ke kos pelaku di kawasan Jalan Williem Iskandar atau Pancing, Medan, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Anak saya dibawa ke kos dengan niat jahat pelaku. Dia melawan saat akan diperkosa, dan akibatnya dia dipukuli secara brutal hingga tidak sadarkan diri," ujar Yunita dengan suara bergetar ketika ditemui di rumah sakit pada Kamis (21/8/2025).

Setelah semalaman terbaring lemah dan akhirnya siuman, SYG menunjukkan keberaniannya dengan merayu pelaku agar mau mengantarnya pulang. Dia berhasil meyakinkan Putra bahwa dirinya tidak akan melaporkan kejadian tersebut. Sesampainya di rumah, SYG segera menceritakan seluruh pengalaman pahitnya kepada orang tua dan keluarga.

Dengan strategi yang matang, keluarga kemudian menyusun rencana untuk menangkap pelaku. Mereka menghubungi Putra melalui media sosial dengan bantuan seorang wanita lain dan mengajaknya bertemu di kawasan Jalan Pancing. Saat pertemuan terjadi, keluarga korban yang telah menunggu langsung melakukan penangkapan. "Pelaku kami amankan dan laporannya telah dibuat di Polsek Medan Area. Kini, tersangka telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Yunita.

Sementara itu, dari pihak rumah sakit, Humas RSUP Pirngadi Medan, Gibson Girsang, mengonfirmasi bahwa tim medis telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap luka-luka penganiayaan yang diderita SYG.

"Untuk visum penganiayaan, hasilnya sudah ada dan jelas," kata Gibson.

Namun, untuk membuktikan adanya indikasi kekerasan seksual atau percobaan pemerkosaan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan visum dalam yang lebih spesifik. "Klaim pemerkosaan memerlukan bukti visum yang khusus, dan itu masih dalam proses," tandasnya. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih mendalam oleh jajaran Polrestabes Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Pelaku Penganiaya Mandor Angkot Bandar Jaya Merah Pasar Horas Diringkus Polisi

Pelaku Penganiaya Mandor Angkot Bandar Jaya Merah Pasar Horas Diringkus Polisi

Komentar
Berita Terbaru