Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Kitakini.news -Polres Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
"Kemarin malam, Sat Res Narkoba Polres Langkat, telah
berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita hampir satu kilogram
sabu," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (21/8/2025).
Pengungkapan ini diklaim David sebelum Polda Sumatera Utara
(Sumut) menggelar press release di halaman depan Mapolres Langkat Jalan
Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Keberhasilan kami yang terbaru, tadi malam, Selasa
(19/8/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Langkat
berhasil mengungkap peredaran sabu kurang lebih seberat 1 Kg, di Jalinsum di
sekitar Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura,, Kabupaten Langkat"
ungkap David.
Dijelaskan AKBP David, Selasa, (19/8/2025) sekira pukul 23.00
WIB. Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra mendapatkan informasi dari
masyarakat akan melintas seorang pria yang diduga kuat membawa narkoba.
"Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba bersama dengan
anggotanya melakukan penyetopan terhadap salah satu kendaraan L300 di Jalinsum
Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura," sebut AKBP David.
Setelah diberhentikan, sebut AKBP David, petugas kemudian
meminta izin kepada supir agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap para
penumpang yang ada di kendaraan tersebut.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di sana, ada satu
penumpang yang menggunakan tas samping abu-abu, di dalamnya kita temukan ada
satu kardus kotak yang dilakban coklat," jelas AKBP David.
Kemudian, tambah AKBP David, saat dibuka terdapat 20 bungkus
yang berisi sabu dengan berat 963 gram, selain itu juga terdapat satu unit handphone
dan yang tunai Rp300 Ribu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebut AKBP David, tersangka Sar
(44) warga Jalan Deli Tua Gang Kamboja Kabupaten Deli Serdang, mengaku puluhan
bungkus sabu tersebut memang miliknya.
"Hasil interogasi yang kita lakukan, tersangka mengakui barang bukti narkoba jenis sabu memang miliknya yang akan hendak dibawanya ke Medan," pungkas AKBP David.

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Satu Keluarga yang Menginap di Mapolres Langkat Telah Kembali ke Rumahnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar Lomba Menembak Executive

Sambut Hari Bhayangkara 150 Anak Ikuti Khitanan Massal Polres Langkat

Polres Langkat dan Baznas Bedah Rumah Ibu Jami’ah yang Terdampak Kebakaran
