Jumat, 22 Agustus 2025

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Junaidi - Rabu, 20 Agustus 2025 21:00 WIB
Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba
Teks foto : Bupati Langkat bersama PJU Polda Sumut saat konferensi pers di halaman Mapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news -Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus narkoba yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga:

Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

"Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini. Kita ingin Langkat terbebas dari narkoba, agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif," tegas Bupati.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menambahkan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil sinergi Poldasu, Polres Langkat, Polres Binjai, BNN, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Langkat dan Binjai.

Melalui sinergitas lintas sektor tersebut, Bupati Syah Afandin optimis bahwa peredaran narkoba di Langkat dapat ditekan secara signifikan, sehingga daerah ini semakin aman dan kondusif bagi masyarakat.

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Kapolres Binjai, Kepala BNNK Langkat, Kepala BNNK Binjai, perwakilan Walikota Binjai yakni Kakan Kesbangpol, serta Kepala KPPBC TMP B Medan.

Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba dari 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Sepanjang periode tersebut, berhasil diungkap 429 kasus dengan 534 tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 206 Kilogram sabu, 500 Gram ganja, 70 Ribu butir pil ekstasi, serta narkotika jenis baru berbentuk vape mengandung narkoba sebanyak 9 Ribu item.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Bupati Langkat Syah Afandin Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Bupati Langkat Syah Afandin Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Pemkab Langkat dan Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Hijau di Desa Wisata

Pemkab Langkat dan Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Hijau di Desa Wisata

Bupati Bersama Ka. UPT Pemasyarakatan Langkat Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Bupati Bersama Ka. UPT Pemasyarakatan Langkat Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Syah Afandin Ikuti Upacara di Istana Negara via Zoom

Syah Afandin Ikuti Upacara di Istana Negara via Zoom

Komentar
Berita Terbaru