Sabtu, 29 November 2025

Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah

Azzaren - Rabu, 20 Agustus 2025 20:00 WIB
Hendra Didakwa Rusak Mobil Korban Gegara Keranjang Sampah
Teks foto : Suasana sidang perkara pengerusakan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Terdakwa Hendra (37) warga Jalan Sekata Komplek Adam Malik Town House, Medan Barat, didakwa jaksa atas kasus pengrusakan mobil milik Arifin (korban) hanya gara-gara keranjang sampah.

Baca Juga:

Jaksa penuntut umum (JPU) Risnawati Ginting dalam dakwaannya menjelaskan, kejadian bermula pada 19 Mei 2024, di Komplek Adam Malik Town House saat korban melihat saksi Merry Tjhaja menarik keranjang sampah dari rumah kosong kedepan mobil korban yang terparkir.

"Lalu korban memindahkan keranjang sampah tersebut ketempat semula (rumah kosong)," ujar JPU, dalam sidang di ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, terangnya, korban tak terima kerangjang sampah dipindahkan kedepan mobilnya, kemudian mendatangi saksi Merry Tjhaja, yang keluar dari rumahnya bersama dengan Rudi, hingga terjadi pertengkaran mulut.

Pertengkaran itu ternyata didengar oleh terdakwa Hendra, yang mencoba melerai pertengkaran itu. Akan tetapi, terdakwa malah mengambil keranjang sampah dan melemparkan ke atas kap mobil Mitsubishi Kuda korban, hingga menimbulkan kerusakan.

"Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami kerugian berkisar Rp5 juta," kata JPU.

Perbuatan terdakwa, kata JPU, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 406 ayat (1) KUHPidana.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Frans Effendi Manurung menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Karna anda tidak ditahan, anda diminta kooperatif agar datang pada sidang pekan depan," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Wakil Rektor UDA dan Satpam Divonis Enam Bulan Penjara atas Kasus Pengeroyokan

Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp885 Juta

Mantan Kepsek SMAN 19 Medan Didakwa Korupsi Dana BOS Rp885 Juta

Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival

Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan

Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan

Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan

Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan

Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, MA Koordinasi dengan Polda Sumut

Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, MA Koordinasi dengan Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru