Senin, 22 Desember 2025

Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah

Azzaren - Rabu, 20 Agustus 2025 16:05 WIB
Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah
(Endy)
Ketiga Pelaku mengaku telah beraksi di belasan lokasi yang ada di Kota Padang dan berhasil mencuri belasan unit Handphone.

Kitakini.news -Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus 3 pelaku pencurian spesialis pembobol rumah di Kecamatan Padang Pelatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga:

Ketiga pelaku telah beraksidibelasan TKP di Kota Padang dengan membobol rumah korban di waktu malam dan telah berhasil menggasak belasan ponsel.

Ketiga pelaku, yakni SI, AT dan FL diamankan satu per satu, Rabu (20/8/2025), yang ditangkapsaat sedang tertidur lelap di rumahnya di kawasan Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Polisi berhasil menyita barang bukti tiga buah ponsel curian dari ketiga pelaku.

Terlihat SI yang merupakan salah satu pelaku, tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

Ia bahkan berpura-pura tidak mengetahui apa yang telah ia perbuat saat akan diamankan Polisi.

Namun, usai diinterogasi petugas pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, berdasarkan dari pengakuan pelaku polisi berhasil mengamankan 2 orang yaitu AT dan FL yang merupakan rekan pelaku saat beraksi.

Orang tua pelaku sempat histeris saat anaknya dibawa Polisi. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti pun langsung digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aipda Riki Andi Saputra, Katim Satreskrim Polresta Padang menyebutkan,ketiga pelaku beraksi dengan cara membobol rumah dengan mencongkel bagian pintu atau jendela rumah yang terlihat sepi, dan menggasak barang-barang berharga.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti curian ketiga pelaku.Ketiga Pelaku mengaku telah beraksi di belasan lokasi yang ada di kota Padang dan berhasil mencuri belasan unit handphone dari dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cuaca Ekstrim di Dairi, Personel Gabungan dan 3 Pos Disiagakan untuk Amankan Nataru

Cuaca Ekstrim di Dairi, Personel Gabungan dan 3 Pos Disiagakan untuk Amankan Nataru

Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik

Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Polres Tapteng Salurkan 9.000 Liter Air ke Empat Titik Terdampak Banjir Bandang Tukka

Polres Tapteng Salurkan 9.000 Liter Air ke Empat Titik Terdampak Banjir Bandang Tukka

AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel

AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel

Tolak Gratifikasi, Fajar Anggota DPRD Sidimpuan Lempar Amplop Ke Plt Sekda

Tolak Gratifikasi, Fajar Anggota DPRD Sidimpuan Lempar Amplop Ke Plt Sekda

Komentar
Berita Terbaru