Oknum Brimob dan PNS Diduga Aniaya dan Bakar 2 Pemuda di Deli Serdang

Kitakini.news - Oknum Brimob Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penganiayaan dan membakar seorang pemuda di Kabupaten Deli Serdang yang kedapatan mencuri Ubi di lahan warga Percut Sei Tuan, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
Tidak hanya seorang pemuda saja. Melainkan satu pemuda lain lagi juga dianiaya oleh kedua institusi negara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh korban atau pemuda bernama Andika dan Jefri Santoso dikediamannya.
Tampak, kondisi pada dua pemuda itu terlihat penuh tekanan dan kesakitan karena luka bakar dan penganiayaan itu masih membekas pada tubuh.
Saat kejadian, kedua pemuda ini sempat meminta maaf atas perbuatannya yang mencuri ubi di sebuah ladang yang masih berdekatan dengan kediaman mereka.
Tetapi pemilik lahan tidak terima dan malah memberitahukan ke oknum Brimob Polda Sumut dan ASN tersebut.Dan tindakan penganiayaan dan pembakaran itu pun terjadi.
Terkait kasus itu, Andika dan Jefri telah mengadukan ke polisi. Termasuk pula melaporkan pelaku pembakaran yang ternyata merupakan berstatus PNS.
Sementara itu, atas kasus ini menyeret seorang anggota Brimob Polda Sumut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (13/8/2025), membantah keterlibatan pembakaran.
Pihaknya hanya membenarkan anggota Polri itu memang ada di lokasi kejadian. Namun, tidak membakar dan menganiaya secara kekerasan.
Melainkan hanya menempeleng kepala pemuda tersebut.Dan hal ini pun tetap diusut untuk mencari kebenarannya. (**)

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Erni Aryanti Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Golkar ke Poldasu

Presiden Prabowo Ikut Bergoyang, Lagu “Tabola Bale” Warnai Upacara HUT RI di Istana Merdeka
