Minggu, 21 Desember 2025

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Abimanyu - Kamis, 14 Agustus 2025 00:16 WIB
Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara Narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news -Lima terdakwa kurir Ganja seberat 128 Kilogram asal Aceh mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kelima terdakwa yakni, Dehya A Qaby alias Dehya, Rinaldi alias Naldi, Rasudin Hasibuan alias Udin, Samsudin alias Sudin, dan Ansarolah alias Fauzan.

Baca Juga:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian Napitupulu, menjelaskan awal mula kasus ini ketika terdakwa Rasudin menghubungi terdakwa Dehya untuk memesan Ganja sebanyak 200 bungkus. Namun yang bisa disanggupi hanya 100 bungkus Ganja.

"Selanjutnya terdakwa Dehya menghubungi terdakwa Ansarolah untuk mengantarkan ganja 128 Kg dari Aceh ke Medan dan di iyakan," ujarnya di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/8/2025).

Jaksa menjelaskan, selanjutnya terdakwa Ansarolah mengajak terdakwa Samsudin untuk mengantar ganja ke Medan menggunakan mobil yang diberikan Terdakwa Dehya.

"Keesokan harinya terdakwa Ansarolah, Samsudin, dan Dehya pergi mengantarkan ganja dari Aceh ke Medan dengan menggunakan mobil," terang Jaksa.

Lebih lanjut dijelaskan Jaksa, para terdakwa sudah berjanji bertemu dan melakukan transaksi di seberang Toko Maju Bersama. Sementara, terdakwa Rasudin membawa terdakwa Rinaldi untuk transaksi.

"Namun, saat melakukan transaksi para terdakwa ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dilokasi tersebut," imbuhnya.

Dari penggeledahan di dalam Mobil, lanjut Jaksa, ditemukan barang bukti Ganja seberat 128 Kilogram lebih.

"Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Setelah membaca dakwaan, Majelis Hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Turunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Turunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana

Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Arief Kurnia Risdianto Pimpin Penyerahan Bantuan PGN di Lhokseumawe, Wujud Solidaritas Subholding Gas

Arief Kurnia Risdianto Pimpin Penyerahan Bantuan PGN di Lhokseumawe, Wujud Solidaritas Subholding Gas

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Komentar
Berita Terbaru