Minggu, 12 Oktober 2025

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Efendi Jambak - Rabu, 13 Agustus 2025 22:38 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Ayah dan dua anak terduga pelaku terhadap bocah 10 tahun di Palas digiring ke Mapolres Palas.

Kitakini.news -Polres Padang Lawas (Palas) menangkap ayah dan dua orang anaknya terduga pelaku kekerasan terhadap bocah 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga:

Ketiganya diketahui berinisial LN, dan dua orang anaknya masing-masing DS (31) dan AS (22),Selasa ( 12/8/2025) malam.

Kapolres Palas melalui PS Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan penangkapan para terduga pelaku setelah menjalani pemeriksaan terlapor sebagai saksi.

"Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi lain terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut, atas laporan orang tua korban beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi, Polres Palas melakukan gelar perkara, dan hasilnya ditetetapkannya ketiga orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan ayah beserta dua anak itu sebagai tersangka.

Untuk proses lanjutan, saat ini ketiga orang tersangka kasus penganiayaan anak tersebut di tahan di RTP Polres Palas.

"Para tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur itu di tangkap di rumahnya tersangka LN di Desa Sibuhuan Jae, sekitar Pukul 22.30 WIB, Selasa (12/8/2025) malam oleh tim personel Sat Reskrim Padang Lawas," imbuh Bripka Ginda Pohan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Polres Sidimpuan Benarkan Penangkapan 4 Pelaku Dugaan Pemerasan

Polres Sidimpuan Benarkan Penangkapan 4 Pelaku Dugaan Pemerasan

Komentar
Berita Terbaru