Sabtu, 29 November 2025

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Efendi Jambak - Rabu, 13 Agustus 2025 22:38 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Ayah dan dua anak terduga pelaku terhadap bocah 10 tahun di Palas digiring ke Mapolres Palas.

Kitakini.news -Polres Padang Lawas (Palas) menangkap ayah dan dua orang anaknya terduga pelaku kekerasan terhadap bocah 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga:

Ketiganya diketahui berinisial LN, dan dua orang anaknya masing-masing DS (31) dan AS (22),Selasa ( 12/8/2025) malam.

Kapolres Palas melalui PS Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan mengatakan penangkapan para terduga pelaku setelah menjalani pemeriksaan terlapor sebagai saksi.

"Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan saksi lain terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut, atas laporan orang tua korban beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi, Polres Palas melakukan gelar perkara, dan hasilnya ditetetapkannya ketiga orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan ayah beserta dua anak itu sebagai tersangka.

Untuk proses lanjutan, saat ini ketiga orang tersangka kasus penganiayaan anak tersebut di tahan di RTP Polres Palas.

"Para tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur itu di tangkap di rumahnya tersangka LN di Desa Sibuhuan Jae, sekitar Pukul 22.30 WIB, Selasa (12/8/2025) malam oleh tim personel Sat Reskrim Padang Lawas," imbuh Bripka Ginda Pohan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Sidimpuan, Pengecer BBM Jual Diatas HET Terancam Ditangkap Polisi

Di Sidimpuan, Pengecer BBM Jual Diatas HET Terancam Ditangkap Polisi

Angkutan Umum Terjun Bebas Di Sungai Barumun, Ini Nama Penumpang

Angkutan Umum Terjun Bebas Di Sungai Barumun, Ini Nama Penumpang

Mobil Angkutan Umum Anak Sekolah Terjun Bebas di Sungai Barumun

Mobil Angkutan Umum Anak Sekolah Terjun Bebas di Sungai Barumun

Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Kejahatan di Belawan Meningkat, Ratusan Masyatakat Datangi Polres

Kejahatan di Belawan Meningkat, Ratusan Masyatakat Datangi Polres

Komentar
Berita Terbaru