Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Kapal, Kejatisu Periksa 20 Orang

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Pelabuhan Indonesia di Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Kota Medan, Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit Kapal Tunda kapasitas 2x1.800 HP senilai Rp135 Miliar.
Baca Juga:
Dari penggeledahan, tim penyidik Kejatisu menyita sejumlah dokumen dan memeriksa 20 orang.
Beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa File Soft Copy terkait pengadaan 2 unit kapal tersebut yang masih tersimpan di dua lokasi yakni di Belawan dan Surabaya.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) Harli Siregar, dugaan tindak korupsi ini berdasarkan adanya pekerjaan pengadaan dua kapal yang dikerjasamakan antara Pelindo dan PT. Dok Perkapalan Surabaya (Persero) pada Tahun 2019.
"Sampai tahun yang ditentukan, pekerjaan ini tidak selesai.Sehingga Kejaksaan menyimpulkan adanya dugaan kuat korupsi di Pelabuhan Indonesia.
Nantinya, setelah semua dikumpulkan keterangan dan bukti-bukti, Kejatisu akan menetapkan tersangka. (**)

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR

UMKM Muda Aceh dan Batam Bersinar di Inacraft 2025, Pelindo Dorong Generasi Muda Bangun Ekonomi Kreatif

Saksi Sebut Topan Ginting Perintahkan Menangkan Perusahaan Kirun

Pemprovsu Komit Cegah Korupsi
