Senin, 13 Oktober 2025

PH Bantah Tudingan 4 WBP Lapas Medan Kendalikan Narkoba

Abimanyu - Selasa, 12 Agustus 2025 22:26 WIB
PH Bantah Tudingan 4 WBP Lapas Medan Kendalikan Narkoba
(Kitakini.news/Abimanyu)
Aksi unjuk rasa di Lapas I Medan.

Kitakini.news -Penasehat Hukum Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Gusta Medan, Andreas Bresman Sinambela membantah keras tudingan sejumlah massa aksi yang menuding kliennya mengendalikan peredaran Narkotika dari balik penjara.

Baca Juga:

"Bisa kita pastikan itu Hoaks. Klien kami menjalani hukumannya masing-masing dan tidak ada mengendalikan Narkotika di dalam lapas," tegasnya menanggapi tiga aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (12/8/2025).

Andreas juga menegaskan, keempat WBP, yakni masing-masing berinisial F, H, I, dan T itu tidak ada mendapat fasilitas yang dianggap tidak wajar di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung memanas ketika massa mendobrak pintu pagar masuk, menggoyang pagar, hingga membakar Ban di depan gerbang. Massa mengaku memiliki data investigasi terkait dugaan aktivitas para narapidana tersebut.

"Sebelum aksi digelar, kita sudah menerima surat dari kelompok tersebut yang berisi tuduhan. Menyikapi hal itu, kita telah melayangkan somasi yang juga ditembuskan ke pihak lapas," tegas Andreas.

Dalam somasi itu, lanjut Andreas, pihaknya menyampaikan bila memang ada bukti, silakan laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Namun kalau tidak ada bukti, kami minta mereka mengajukan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam," tegasnya.

Menurutnya, tuduhan tersebut berpotensi mencoreng nama baik para WBP dan keluarganya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika permintaan maaf tidak dipenuhi.

"Kami akan berdiskusi dengan klien untuk memutuskan apakah akan menempuh upaya hukum perdata maupun pidana terhadap dugaan fitnah yang dilakukan tiga aliansi ini," imbuhnya.

Andreas berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut.

"Kami ingin masalah ini clear, supaya tidak ada lagi tuduhan-tuduhan yang mengganggu proses pembinaan warga binaan," tandas Andreas (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Komentar
Berita Terbaru