Anak Perempuan Usia 10 Tahun Dituduh Mencuri dan Dianiaya Pemilik Kedai

Kitakini.news - Seorang anak perempuan usia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, diikat, disiksa hingga disulut pakai api rokok.
Baca Juga:
Ia dituduh mencuri jajanan oleh pemilik kedai dan dibawa ke dalam rumah kemudian mendapatkan perlakuan aniaya. Namun warga yang mengetahui itu hanya menonton.
Berdasarkan informasi, pelaku penganiayaan diduga bernama Sulaiman alias Leman bersama kedua anaknya, Diris dan Masito. Keduanya juga diduga turut serta melakukan penyiksaan.
Peristiwa tragis itu diketahui terjadi pada 26 Juni 2025 lalu. Kondisi sang anak yang dituduh mencuri diperlakukan secara keji, dengan diikat tangannya di belakang.
Ayah korban, Damhuri Hasibuan, melaporkan kejadian ini ke Polres Padanglawas pada 27 Juni 2025. Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025, hanya Leman Nasution tercantum sebagai terlapor.
"Kami lapor satu orang dulu karena kata polisi bisa dikembangkan ke pelaku lainnya. Katanya sudah ada pemeriksaan," ujar Damhuri kepada wartawan Minggu (10/8/2025).
Korban tinggal bersama ayahnya di rumah orang tua Damhuri, sementara ibunya telah menikah lagi dan tinggal di Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Damhuri yang sehari-hari bekerja mencari kayu bakar ke hutan jarang berada di rumah, sehingga kondisi keluarga dinilai cukup rentan. Kedua orang tua korban telah menunjuk Sutan Harahap sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum dan menjembatani komunikasi dengan aparat.
Menurut Sutan, pihak Polres sempat memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan terlapor, yang juga dihadiri Kepala Desa. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami menuntut kompensasi Rp40 Juta atas trauma fisik dan psikis korban. Namun pihak pelaku justru menuduh anak kami mencuri dan meminta denda Rp15 Juta. Mereka hanya sanggup bayar Rp7 Juta untuk damai. Itu sangat tidak masuk akal," tegas Sutan.

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun

Sempat Hilang Akibat Kecelakaan, Bayi 6 Bulan Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perambah Hutan Padanglawas

Hassanudin Lantik 3 Pj Kepala Daerah
