Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Kitakini.news -Satu orang berhasil melarikan melarikan diri dari sebuah rumah kosong berlantai kayu setelah petugas dari Polres Padangsidimpuan melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Simarsayang, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:
Adalah
ZL alias Zeu (38), satu dari dua orang pria yang berada di rumah tersebut
diciduk petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sementara rekannya langsung
mendobrak lantai kayu dan melarikan diri ketika petugas datang. Saat itu,
keduanya sedang 'pompa' sabu sambil membungkus (mengemas) barang haram itu ke
dalam plastik klip paketan.
"Petugas
mencurigai sebuah rumah kosong, lalu mendobrak masuk ke dalam. Satu orang
melarikan diri, dan satu lainnya lagi (ZL) tertangkap," ujar Kasi Humas Polres
Padangsidimpuan, AKP K Sinaga kepada wartawan, kemarin.
Dari
penggerbekan tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu dengan berat 1,18
Gram, 20 plastik kosong, sendok (pipet) dan satu buah alat hisap. Pelaku pun
mengaku barang haram itu ia dapatkan dari seorang berinisial IT di kawasan Silayang-layang,
Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sedangkan
pelaku yang melarikan diri diketahui berinsial A, yang juga merupakan teman dari
IT, warga kecamatan yang sama.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan
