Minggu, 12 Oktober 2025

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan

Junaidi - Jumat, 08 Agustus 2025 11:24 WIB
Polsek Salapian Tangkap Pelaku Penganiayaan
(Kitakini.news/Junaidi)
Pelaku penganiayaan yang diamankan di Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian.

Kitakini.news -Unit Reskrim Polsek Salapian menangkap pelaku penganiayaan di Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian.

Baca Juga:

Kejadian berawal di rumah makan kanduang, dusun 1, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Selasa (5/8/2025), sekira pukul 14.00 WIB.

Korban Idhar Agustian Andika (41) warga DusunV Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian menerima telepon dari anaknya Davina Azhara (19) dan mengatakan bahwa dirinya mendapat gangguan dari pelaku Juanda Manurung alias Wanda (44) warga Dusun 1, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.


Tak lama kemudian, korban Idhar Agustian Andika menuju ke lokasi kejadian, sesampainya di lokasi, korban mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan mengatakan kepada pelaku "Jangan ganggu anak saya bekerja di sini, ".

Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, tidak lama kemudian pelaku bangkit dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban dan mengenai tangan kanan korban, setelah mengenai tangan korban, parang yang digunakan pelaku terjatuh ke lantai, kemudian pelaku berlari keluar dan dikejar oleh korban.

pelaku berlari menuju sepeda motornya dimana pelaku ada menyelipkan sebilah parang di sepeda motor miliknya, yang kemudian pelaku mengambil sebilah parang tersebut dan mengayunkannya berulang kali ke arah korban yang mengenai bagian tangan kiri dan kepala korban.

Kemudian warga setempat menyelamatkan korban dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Langkat. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Salapian untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Salapian IPTU MK. Bima Prakasa melalui Kanit Reskrim Polsek Salapian, IPTU Bujur Sianturi kepada wartawan, Jumat (8/8/2025), mengatakan, pelaku atas nama Juanda Manurung alias Wanda (44), warga Dusun 1, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/VIII/2025/SU/LKT/SEK-Salapian, Selasa, 05 Agustus 2025, dan informasi dari warga setempat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Warung Nasi Padang milik saudari Chintia, atas informasi tersebut Kapolsek IPTU MK. Bima Prakasa, S. Tr. K memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur Sianturi untuk mendatangi TKP.

"Sesampai di TKP, team melihat pelaku Juanda Manurung sedang duduk di atas sepeda motor dan hendak berusaha melarikan diri sambil memegang satu buah anak panah yang terbuat dari besi. Kemudian personil Polsek Salapian mengamankan pelaku dan barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Salapian untuk dilakukan proses hukum," ujar Kanit Reskrim Iptu Bujut Sianturi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sei Bingai Tangkap IRT Curi Sepeda Motor

Polsek Sei Bingai Tangkap IRT Curi Sepeda Motor

Menuju Bukit Lawang, Dua Turis asal Jerman Izin Bermalam di Polsek Salapian

Menuju Bukit Lawang, Dua Turis asal Jerman Izin Bermalam di Polsek Salapian

Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja

Rutan Tanjung Pura Amankan Pengunjung Bawa Ganja

Ricky Anthony Desak Pemkab Langkat Remajakan Pohon Perindang

Ricky Anthony Desak Pemkab Langkat Remajakan Pohon Perindang

Razia Plat BL di Langkat Berpotensi Picu Ketegangan Antarwilayah Aceh - Sumut

Razia Plat BL di Langkat Berpotensi Picu Ketegangan Antarwilayah Aceh - Sumut

Bobby Klarifikasi Razia Plat Non-BK di Langkat

Bobby Klarifikasi Razia Plat Non-BK di Langkat

Komentar
Berita Terbaru