Selasa, 05 Agustus 2025

Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Azzaren - Selasa, 05 Agustus 2025 11:00 WIB
Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun
Teks foto : Nursahir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor dan 30 jaring ikan senilai Rp120 juta di Dinas Perikanan Indragiri Hilir. (Fitra)

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Riau menangkap buronan kasus korupsi pengadaan kapal dan jaring ikan di Dinas Perikanan Indragiri Hilir. Terpidana melarikan diri selama tujuh tahun setelah diputuskan bersalah.

Baca Juga:

Pengusaha bernama Nursahir dibawa ke Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Tim kejaksaan menangkap Nursahir di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Selanjutnya, Nursahir ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Rabu (31/7/2025).

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, Senin (4/8/2025), mengatakan terpidana ini dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2018.

Sebelumnya Nursahir ditahan satu tahun berdasarkan vonis Pengadilan Tinggi Riau. Jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dinyatakan bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara.

Namun sebelum kasasi keluar, Nursahir dibebaskan karena sudah menjalani hukuman satu tahun. Pengusaha ini menolak menerima putusan Mahkamah Agung dan melarikan diri selama tujuh tahun ke sejumlah daerah.

Nursahir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor dan 30 jaring ikan senilai Rp120 juta di Dinas Perikanan Indragiri Hilir.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebanyak 6 Tahanan Ditangkap, Polisi Masih Memburu 5 Tahanan Lainnya yang Masih Melarikan Diri

Sebanyak 6 Tahanan Ditangkap, Polisi Masih Memburu 5 Tahanan Lainnya yang Masih Melarikan Diri

Sebanyak 11 Tahanan di Polres Kampar Melarikan Diri, 2 Tahanan Berhasil Ditangkap

Sebanyak 11 Tahanan di Polres Kampar Melarikan Diri, 2 Tahanan Berhasil Ditangkap

Diduga Kelelahan, Seorang Anak Berusia 6 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Renang

Diduga Kelelahan, Seorang Anak Berusia 6 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Renang

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Alas Kaki Bertuliskan Ayat Suci di Riau

Viral di Medsos, Polisi Selidiki Alas Kaki Bertuliskan Ayat Suci di Riau

Kejati Sumbar Tangkap Buronan Korupsi di Batam

Kejati Sumbar Tangkap Buronan Korupsi di Batam

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Polsek Padangtualang Langkat Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Melarikan Diri ke Riau

Komentar
Berita Terbaru