Rabu, 17 September 2025

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Hegi - Jumat, 01 Agustus 2025 16:06 WIB
Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus
Teks foto : Kedua pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat berada di Mapolres Pematangsiantar. (Hegi)

Kitakini.news -Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil meringkus dua pria warga Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, miliki narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket dengan berat bruto 3,46 Gram.

Baca Juga:

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring menyampaikan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat akan peredaran narkoba.

"Kedua pria itu berinisial IK (30) dan A alias R (36), sesama warga Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba," ucap Irwanta melalui Humas Polres Siantar, pada Jumat (1/8/2025).

Lebih jelasnya, keduanya pria itu diamankan dari dalam rumah di Jalan Tambun Barat, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 19.00 wib. Atas informasi masyarakat akan peredaran narkoba di dalam sebuah rumah.

"Penggerebekan diikut sertakan oleh pemerintah setempat dan warga dilokasi. Kedua pria ditemukan didalam rumah dari sebuah kamar," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan, Personel menemukan sebanyak 17 paket sabu dari dalam rumah tersebut dan uang senilai Rp1.000.000 yang diduga sebagai hasil penjualan. Turut diamankan juga satu unit timbangan digital.

"Kedua pria itu mengakui kepemilikan barang haram itu yang didapatkan dari seorang laki-laki berinisial D. Sempat dilakukan pengejaran, namun Personel belum berhasil meringkusnya," imbuhnya.

Atas pengakuan itu, kedua pria beserta seluruh barang bukti diboyong ke kantor Satnarkoba Polres Siantar. Guna dilakukan penyelidikan mendalam dan proses hukum berlaku sesuai UU nomor 35 Tahun 2009, tentangNarkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Honorer Dinas Kebersihan Diringkus Polisi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Komentar
Berita Terbaru