Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi
Kitakini.news -Jenazah seorang pria yang diarak warga Medan setelah ditemukan di aliran Sungai Deli beberapa waktu lalu, ternyata tersangka pemilik pabrik Ekstasi.
Baca Juga:
Hal itu terungkap, setelah Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan Pra Rekontruksi di Pos Satgas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sub Rayon Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Senin (28/7/2025) sore.
Pos tersebut dijadikan rumah produksi Narkotika jenis obat-obatan yakni Ekstasi.
Diketahui Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini merupakan organisasi sayap pemuda Partai Golkar.
Dalam Pra Rekontruksinya, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak turun langsung menjalankan beberapa adegan saat transaksi Narkoba tersebut dilakukan oleh dua tersangka.
Sedangkan tersangka RR alias SS alias Siwa yang jenazahnya sempat diarak diperankan oleh seorang Kepolisian yang saat itu langsung melakukan penangkapan terhadap RR alias SS alias Siwa.
Menurut Kombes pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak, tersangka RR alias SS alias Siwa merupakan Ketua Sub Rayon Organisasi sayap pemuda Partai Golkar.
Berdasarkan penyidikan, Ketua Sub Rayon ini merupakan pemilik pabrik Ekstasi yang sudah berjalan selama 3 bulan.
Dari pra rekontruksi itu, tersangka RR alias SS alias Siwa sebelum tewas, semoat melarikan diri dari pintu samping pos. Dan kemudian terjun ke sungai lalu jasadnya ditemukan ngambang sudah tidak bernyawa lagi.
Warga yang kaget langsung mengevakuasi dan mengarak jasad tersangka tersebut ke kediamannya.(**)
Bermain dengan 10 Pemain, PSMS Medan Curi Poin Berharga di Markas Persekat Tegal
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Sadar Penampilan, Hotman Paris Punya Dua Jas Baru Tiap Pekan
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral