Rabu, 17 September 2025

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Pengedar Sabu

Efendi Jambak - Senin, 28 Juli 2025 14:15 WIB
Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Pengedar Sabu
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Terduga pengedar Sabu saat diamankan prajurit TNI Makodim 0212/Ts.

Kitakini.news -Kodim 0212/Tapsel menggerebek lokasi peredaran Narkoba sekaligus menangkap seorang terduga pengedar di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (28/7/2025) dini hari.

Baca Juga:

Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang telah meresahkan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo segera memerintahkan Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili untuk menggerakkan Timsus Unit Intel guna melakukan penangkapan.

Saat penggerebekan berlangsung, Tim Unit Intel berhasil mengamankan satu orang terduga sebagai pengedar Narkoba berinisial MHL (36) warga Desa Sipangko.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti Sabu seberat 3,40 Gram, 1 timbangan digital, 3 unit HP, uang tunai Rp3.339.000,- dan plastik transparan ukuran kecil," ujar Letkol Arm Delli Yudha kepada wartawan di Tapsel, Senin (28/7/2025) siang.

Dandim berharap dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tapsel dan sekitarnya.

Tak hanya itu, Dandim juga menegaskan bahwa pihaknya tetap komit memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya

"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait lainnya serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman Narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika," tegas Dandim.

"Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut," pungkasnya.

Setelah proses pemeriksaan di Kodim 0212/Tapsel, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Komentar
Berita Terbaru