Tim Gabungan TNI-Polri Segel Diskotik Blue Star
Kitakini.news -Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kodam I Bukit Barisan menggerebek DiskotikBlue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (27/7/2025).
Baca Juga:
Razia dipimpin Direktur NarkobaPolda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak
Dalam penggerebekan tersebut, Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol dan 2 orang pelaku yakni seorang berinisial RZ diduga sebagai manajer manajemen yang menjual obat-obatan, sedangkan inisial KP sebagai pengawas.
Calvin menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat 5 pintu yang setiap pintu ada pengawasnya, menariknya lagi ada satu ruangan berbentuk loket didalamnya, ditemukan banyak sekali bekas-bekas jenis Sabu.
"Kita akan mendalami bekas sabu-sabu tersebut karena, terdapat kode-kode dan harga," imbuhnya.
"Pada saat pengerebekan aparat penegak hukum sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personel gabungan senjata lengkap, bentuk negara hadir guna anggota peredaran Narkotika," terang Kombes Pol Calvin.
Selanjutnya menurut Calvin, langkah-langkah yang diambil setelah penggeledahan Calvin melakukan tindakan, yakni garis polisi atau penyegelan bangunan guna mengamankan status quo pada bangunan.
"Kemudian di bagian belakang bangunan terdapat barak atau lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu, kita lakukan pengrusakan gubuk guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana Narkotika," ujar Kombes Calvin. (**)
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara
Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam
Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal