Kamis, 31 Juli 2025

Polres Dairi Amankan 25 Gram Sabu dan 10 Kg Ganja

Azzaren - Sabtu, 26 Juli 2025 17:03 WIB
Polres Dairi Amankan 25 Gram Sabu dan 10 Kg Ganja
(Rudi)
Kepolisian Resort Dairi berhasil mengamankan barang bukti berupa 24,58 Gram Sabu, 10 Kilogram Ganja, dan 2 butir Pil Ekstasi.

Kitakini.news -Polres Dairi mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dari lokasi berbeda, dengan total barang bukti24,58 Gram Sabu, 10 Kilogram Ganja, dan 2 butir Pil Ekstas.

Baca Juga:

Atas pengungkapan kasus Narkoba ini, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengapresiasi dukungan dari masyarakat dan media dalam upaya bersama memerangi Narkotika.

AKBP Otniel menjelaskan, dari 10 tersangka penyalahgunaan Narkoba ini, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur yang menjadi kurir membawa 10 Kg Ganja dari Aceh menuju Kabupaten Dairi. Sedangkan 9 tersangka lainnya merupakan penjual dan pengguna Narkotika.

"Seluruhnya diamankan dari 8 lokasi berbeda. Operasi ini dilakukan sejak 4 Juli 2025 hingga 24 Juli 2025 kemarin," ujar AKBP Otniel kepada wartawan di Sidikalang, Sabtu (26/7/2025).

AKBP Otniel juga mengingatkan bahwaperedaran Narkoba sudah masuk sampai pelosok Dairi. Pihaknya jugasudah berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya Narkoba.

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam upaya bersama memerangi Narkotika," imbuhnya.

Kapolres juga mengungkapkan, dalam upaya pemberantasan Narkoba, pihaknya melibatkan masyarakat untuk bersama-sama membantu Polisi, baik dari segi informasi maupun pencegahan dengan penyuluhan-penyuluhan Narkoba.

AKBP Otniel juga menegaskan, tersangka yang berhak menjalani rehab, mereka yang tidak terlibat jaringan Narkoba, tidak residivis dan barang bukti di bawah 1 Gram.

"Adapun inisial ke-10 orang tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, RWS, EYL, HS, JN, PPT, RM, HT, HG, RB dan PAD merupakan anak dibawah umur. Para tersangka dan barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perlakuannya, ke 10 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Jual Narkoba di Kebun Sawit, Pria Asal Sunggal Diciduk Polres Binjai

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Perbukitan Danau Toba, Desa Paropo, Dairi Terbakar

Perbukitan Danau Toba, Desa Paropo, Dairi Terbakar

Kodim 0212/Tapsel Temukan Ladang Ganja 3 Ha di Bukit Tor Sihite, Madina

Kodim 0212/Tapsel Temukan Ladang Ganja 3 Ha di Bukit Tor Sihite, Madina

Komentar
Berita Terbaru