Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65, Kajati Sumut : Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengelar syukuran dalam rangka peringatan hari bhakti adhyaksa ke-65 tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga:
Kegiatan syukuran dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna dengan melaksanakan pemotongan tumpeng dan doa bersama dengan harapan agar seluruh insan adhyaksa dapat melakukan refleksi diri masing-maupun maupun secara organisasi.
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar dalam sambutannya menekankan, selama 65 tahun Kejaksaan Republik Indonesia telah hadir sebagai pilar penegakan hukum dan terus bertransformasi sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Di tengah dinamika masyarakat dan ekspektasi publik yang semakin tinggi, Kejaksaan dituntut untuk semakin peka, adaptif, dan berintegritas sehingga Kejaksaan dapat Menegakkan Hukum Yang Berkeadilan, Menjunjung Martabat Manusia, Serta Menjaga Kepercayaan Publik," sebutnya.
Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Husairi menambahkan, bahwa pada kesempatan syukuran tersebut Kajati Sumut juga menekankan jajaran agar dapat selalu mempedomani dan merenungkan secara mendalam terkait pesan dan amanah pimpinan Kejaksaan yaitu "JAGA DIRI, JAGA INSTITUSI, DAN JANGAN RUSAK NAMA BAIK KEJAKSAAN", ujarnya.
Syukuran dalam rangka hari bhakti adhyaksa tersebut juga dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta pengurus IAD, para Asisten dan Pejabat utama pada Kejati Sumut, para Kajari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Temu Ramah, Forwakum Sumut Berikan Cenderamata ke Kajati Sumut Harli Siregar

Kajari Medan Raih Penghargaan Satker Implementasi SAKIP Terbaik

Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Binjai Gelar Donor Darah

Kunjungi Kajari Sidimpuan, Kajati Sumut Titip Pesan Jaga Netralitas Pemilu

Hingga Oktober 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika
