Kamis, 18 September 2025

Miliki 55,70 Gram Sabu, Warga Babalan Ditangkap Polres Langkat

Junaidi - Kamis, 24 Juli 2025 22:30 WIB
Miliki 55,70 Gram Sabu, Warga Babalan Ditangkap Polres Langkat
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka dan barang bukti saat berada di Mapolres Langkat

Kitakini.news -Satresnarkoba Polres Langkat menangkap seorang warga Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, berinisial MA (47), yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu seberat 55.70 Gram, di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V Kelurahan Pekan, Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi Narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Petugas melihat seorang lelaki sedang duduk di samping sebuah rumah sedang membawa kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih yang diduga berisikan Sabu. Kemudian tim mengamankan tersangka selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasannya diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya," ujar AKP Rudi kepada wartawan di Langkat, Kamis (24/7/2025).

Petugas juga mengamankan satu bungkus plastik beningyang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat 55,70 Gram, satu Kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih, satu plastik putih bening, Satu), HP merk Samsung warna biru, satu dompet warna hitam serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam tanpa plat nomor kendaraan ang digunakan pelaku.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan Narkotika," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Tuntut Hapus Kunker, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk DPRD Langkat

Tuntut Hapus Kunker, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk DPRD Langkat

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru