Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara
Kitakini.news - Kedapatan mencuri buah sawit ratusan Kilogram milik PTPN IV, SM (35) warga Perkebunan Pijorkoling Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, jeblos ke penjara.
Baca Juga:
Diketahui sawit curian tersebut memiliki berat 308 Kg, sekitar 11 (sebelas) tandan buah sawit dengan nilai sekira Rp924.000.
"Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 19.15 Wib, ketika Petugas Keamanan pada Perkebunan PTPN IV Regional – I melaksanakan patrol di sekitaran Blok BB-17 TM kelapa sawit 2004 Afd IV / Pijor Koling kurang lebih dari jarak 10 (sepuluh) meter terlihat 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang tidak di kenali Petugas Keamanan, serta ia sedang mengambil Buah Sawit.Ujar Kasatreskrim AKP Naibaho kepada wartawan Senin (21/7/2025).
Kemudian lanjutnya, petugas keamanan menangkap pelaku beserta 11 randan buah Sawit dengan berat kurang lebih 308 Kg dan satu unit mobil Daihatsu warna Putih dengan No.Pol. BB 1162 NC.
Atas peristiwa tersebut Perusahaan tempat pelapor bekerja mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. "Kita sudah melakukan tindakan seperti menerima laporan, memeriksa saksi saksi, pelapor, gelar perkara dan menyita barang bukti," pungkasnya.
AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM