Rabu, 22 Oktober 2025

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Efendi Jambak - Senin, 21 Juli 2025 21:20 WIB
Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara
Teks foto : Pelaku pencurian sawit beserta barang bukti berada di Mako polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Kedapatan mencuri buah sawit ratusan Kilogram milik PTPN IV, SM (35) warga Perkebunan Pijorkoling Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, jeblos ke penjara.

Baca Juga:

Diketahui sawit curian tersebut memiliki berat 308 Kg, sekitar 11 (sebelas) tandan buah sawit dengan nilai sekira Rp924.000.

"Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 19.15 Wib, ketika Petugas Keamanan pada Perkebunan PTPN IV Regional – I melaksanakan patrol di sekitaran Blok BB-17 TM kelapa sawit 2004 Afd IV / Pijor Koling kurang lebih dari jarak 10 (sepuluh) meter terlihat 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang tidak di kenali Petugas Keamanan, serta ia sedang mengambil Buah Sawit.Ujar Kasatreskrim AKP Naibaho kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Kemudian lanjutnya, petugas keamanan menangkap pelaku beserta 11 randan buah Sawit dengan berat kurang lebih 308 Kg dan satu unit mobil Daihatsu warna Putih dengan No.Pol. BB 1162 NC.

Atas peristiwa tersebut Perusahaan tempat pelapor bekerja mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. "Kita sudah melakukan tindakan seperti menerima laporan, memeriksa saksi saksi, pelapor, gelar perkara dan menyita barang bukti," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik

Komentar
Berita Terbaru