Senin, 22 Desember 2025

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Jadi Koordinator di Gorontalo

Abimanyu - Sabtu, 19 Juli 2025 17:56 WIB
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Jadi Koordinator di Gorontalo
Teks foto : Pelantikan Adre Wanda Ginting menjadi Koordinator Kejati Gorontalo. (Abimanyu)

Kitakini.news -Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejati Sumut), Adre Wanda Ginting, resmi dilantik menjadi Koordinator Kejati Gorontalo.

Baca Juga:

"Jumat (18/7/2025), saya telah dilantik sebagai Koordinator di Kejati Gorontalo," ujar Adre ketika dikonformasi wartawan dari Medan, Sabtu (19/7/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejati Gorontalo, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Gorontalo Riyono.

Adre Ginting menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerjanya selama bertugas di Kejati Sumut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang selalu mendukung selama saya bertugas di Penkum Kejati Sumut, di antaranya para awak media. Dengan pelantikan saya sebagai Koordinator, saya bersyukur dan berterima kasih, terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Kasi Penkum, Adre aktif melaksanakan berbagai program penerangan dan penyuluhan hukum, termasuk program Jaksa Menyapa dan Jaksa Daring.

Sebelum menjabat Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre juga pernah mengemban berbagai jabatan penting lainnya, yakni Kasi Intel Kejari Binjai, Kasi Pidum Kejari Tapanuli Selatan, Kasi Datun Kejari Belawan, dan Kasi Pidsus Kejari Langkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Sejumlah Lokasi di Medan

Kejati Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Sejumlah Lokasi di Medan

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp113 Miliar dari Kasus Penjualan Aset PTPN I

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp113 Miliar dari Kasus Penjualan Aset PTPN I

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Kejaksaan Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp2,29 Miliar

Kejaksaan Tahan Analis Kredit Bank Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp2,29 Miliar

Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN 2 Terkait Dugaan Korupsi Aset 1 ke Ciputra Land

Kejati Sumut Tahan Mantan Dirut PTPN 2 Terkait Dugaan Korupsi Aset 1 ke Ciputra Land

Komentar
Berita Terbaru