Sabtu, 02 Agustus 2025

BNNP Sumbar Mengamankan 4 Kurir dan 100 Kg Ganja

M Iqbal - Jumat, 18 Juli 2025 17:28 WIB
BNNP Sumbar Mengamankan 4 Kurir dan 100 Kg Ganja
Teks foto: Salah seorang pelaku saat diringkus petugas BNNP Sumbar yang membawa 100 kg narkotika jenis ganja. (Gusri)

Kitakini.news -Kitakini.news - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, mengamankan 4 orang kurir sertamengamankan 100 Kilogram Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga:

Barang haram ini dibawa dari Mandailingnatal (Madina) untuk diedarkan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Petugas masih melakukan pengembangan siapa pemilik barang haram ini.

Penangkapan ini dilakukan kamis malam pukul 22.00 wib di lintas Sumatera, Kota Bukittinggi. Pelaku dengan dengan mini bus disergap petugas dan diamankan pelaku beserta barang bukti.

Ketua BNN Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Jumat (18/7/2025), mengatakan penangkapan terungkap setelah adanya laporan warga soal pengiriman paket barang haram menggunakan 2 unit kendaran minibus.

Pelaku dengan 2 kendaraan melaju dari daerah Pasaman. Iringan kendaraan masuk ke dalam jebakan petugas sehingga tidak bisa melarikan diri. Pelaku tidak berkutik dan menyerahkan diri. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 4 orang kurir, 100 kg narkotika jenis ganja dan dua minibus.

Pelaku mengaku barang haram tersebut bukan miliknya melainkan milik seseorang yang akan dihubungi saat sampai tujuan.

Para kurir tersebut masing-masing berinisial JM (26), Ay (26), E (27) dan BF (29), petugasmendapatkan 7 unit handphone dan uang tunai Rp1.255.000.

Seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik Narkotika tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumbar Ringkus Kurir 82 Kilogram Ganja Kering

Polda Sumbar Ringkus Kurir 82 Kilogram Ganja Kering

MA Ringankan Hukuman Seumur Hidup Terdakwa Kurir 1,3 Ton Ganja

MA Ringankan Hukuman Seumur Hidup Terdakwa Kurir 1,3 Ton Ganja

Kurir 140 Kg Ganja Asal Medan Maimun Selamat dari Hukuman Mati

Kurir 140 Kg Ganja Asal Medan Maimun Selamat dari Hukuman Mati

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Dikendalikan Lewat Lapas

BNNP Sumbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Dikendalikan Lewat Lapas

PT Medan Perkuat Hukuman Penjara Seumur Hidup Kurir 135 Kg Ganja

PT Medan Perkuat Hukuman Penjara Seumur Hidup Kurir 135 Kg Ganja

Polres Madina Ungkap Kasus 116 Kg Ganja dengan Dua Tersangka

Polres Madina Ungkap Kasus 116 Kg Ganja dengan Dua Tersangka

Komentar
Berita Terbaru