Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Baca Juga:
Jajaran Satreskrim Polres
Padangsidimpuan banjir pujian oleh netizen di media sosial usai postingan
terkait penangkapan pelaku pambacokan terhadap pedagang Bakso keliling oleh
preman yang terjadi Jumat (18/7/2025) siang.
Banyak netizen yang memberikan apresiasi
atas langkah cepat Polres Padangsidimpuan ini. Seperti komentar akun Indra
Nasution bersama Kulman Siregar, mereka bersykur karena jajaran kepolisian dengan
sigap menangkap pelaku kejahatan.
"Sigap, semangat dan cepat,
semangat kepada tim satreskrim polres kota Padangsidimpuan jaya jaya jaya," ujarnya
di kolom komentar berita kitakini.news.
Kulman Siregar juga menambahkan sangat
bersyukur kalau pelaku sudah di tangkap."Syukurlah kalau pelaku sudah
ketangkap," imbuhnya.
Tidak hanya mereka, pemilik akun Sahri
Sahri Harahap juga turut berikan apresiasi, "Mantap Polres Kota
Padangsidimpuan," katanya.
Dalam berita sebelumnya, Pada hari Jumat
Tanggal 18 Juli 2024 sekira Pukul 11.45 WIB, Pada saat Pelapor sedang berjualan
di depan SMP N 1/SD N 1 kota Padangsidimpuan tiba tiba datang terlapor menagih
uang keamanan dan kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp5.000," ujar kasat
Reskrim AKP H Naibaho kepada wartawan.
Kemudian lanjutnya, terlapor menolak dan
meminta uang sejumlah Rp10.000 dan terjadilah keributan dan seketika itu
terlapor mengeluarkan pisau dan langsung melayangkan 1 bilah pisau ke
arah pelapor sehingga mengenai telinga sebelah kiri pelapor dan mengalami
luka robek dan kemudian terlapor melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut pelapor
merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan
guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai dengan.LP/B/316/VII/2025/SPKT/POLRES
PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.TGL 18 JULI 2025," ungkap kasat.
Kasat menambahkan, sekira Pukul 14.00 WIB,
ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelakunya bernama SH sedang berada
di kawasan Jalan Merdeka Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Tak menyia nyiakan informasi itu tim opsnal langsung melakukan penyelidikan sesampainya di lokasi Team langsung mengamankan pelaku 1 (satu) yang dimana setelah di Interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Korban dengan cara mengayunkan 1 bilah pisau kepada korban, kemudian pelaku menunjukkan pisau yg digunakan tersebut. Kemudian Team membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses Lebih lanjut," jelasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan
