Sabtu, 02 Agustus 2025

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Pembacokan Penjual Bakso Keliling

Efendi Jambak - Jumat, 18 Juli 2025 18:30 WIB
Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Pembacokan Penjual Bakso Keliling
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku pembacokan dan barang bukti satu buah pisau diamankan.

Kitakini.news -Gerak cepat (Gercep) jajaran personel Satreskrim Polres Kota Padang Sidimpuan berhasil menangkap SH (28) yang merupakan pelaku pembacokan terhadap penjual Bakso keliling di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:

"Awalnya, Jumat (18/7/2025), Pukul 11.45 WIB, saat Pelapor sedang berjualan di depan SMP Negeri 1/SD Negeri 1 Kota Padangsidimpuan, tetiba datang terlapor menagih uang keamanan dan kemudian pelapor memberikan uang sebesar Rp5.000," ujar Kasat Reskrim AKP H Naibaho kepada wartawandi Polres Sidimpuan, Jumat (18/7/2025).

Kemudian, terlapor menolak dan meminta uang sejumlah Rp10.000 dan kemudian terjadilah keributan, dengan seketika terlapor mengeluarkan pisau dan langsung melayangkan 1 bilah pisau ke arah pelapor sehingga mengenai telinga sebelah kiri pelapor dan mengalami luka robek dan kemudian terlapor melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai dengan.LP/B/316/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.TGL 18 JULI 2025," terangnya.

Kasat menambahkan, sekira Pukul 14.00 WIB, pihaknga mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelakunya bernama SH sedang berada di Jalan Merdeka Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.

"Tak menyia-nyiakan informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi Team langsung mengamankan seorang pelakuyang setelah diintrogasi, mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan sebilah Pisau kepada korban," beber Kasat.

"Kemudian pelaku menunjukkan pisau yg digunakan tersebut. Polisi langsung membawanya beserta barang bukti ke Polres Sidimpuan untung proses lebih lanjut," imbuhnya.

Kasat mengungkapkan, modus pelaku yakni meminta uang sebesar Rp10.000 kepada korban sebagi uang lokasi jualan. Namun karena korban hanya memberikan Rp5.000, pelaku tak terima.

"Dan barang bukti yang kita amankan sebilah Pisau dan hasil visum menunjukkan luka robek di Telinga sebelah kiri," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Sahuti Permintaan Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota Padangsidimpuan Ganti Plt Sekda

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Jasa Raharja Nilai Polres Sidimpuan Berhasil Angka Lakalantas

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Polsek Kuala Tangkap Pria Kedapatan Hisap Sabu

Komentar
Berita Terbaru