Sidang Rahmadi Menarik Perhatian: Ada Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Perwira Polisi

Kitakini.news - Sidang kasus dugaan narkotika yang menjerat Rahmadi berlangsung panas dan menyita perhatian publik di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (17/7/2025). Puluhan warga tampak memadati ruang sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Karolina Selfia Sitepu. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yang dinilai tidak berdasar dan cacat secara hukum.
Baca Juga:
Dalam nota keberatannya, tim penasihat hukum menyatakan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan tanpa dasar yang sah serta menyalahi prosedur hukum yang berlaku. Mereka menegaskan, sejak awal penangkapan hingga proses penyidikan, terdakwa mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip hukum acara pidana, termasuk penyiksaan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Kasus ini bermula saat Rahmadi ditangkap pada 3 Maret 2025 di sebuah toko pakaian oleh petugas dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Saat itu, tidak ditemukan barang bukti narkotika apa pun padanya. Namun, menurut pengakuannya, ia mengalami penganiayaan oleh Kompol Dedi Kurniawan, yang merupakan Kanit I Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut. Rahmadi menyebut tangan dan wajahnya dilakban, dan beberapa jam kemudian ia diberitahu bahwa polisi menemukan 10 gram sabu di dalam mobilnya. Ironisnya, saat proses penggeledahan mobil, dirinya tidak dilibatkan sebagaimana seharusnya dalam standar operasional prosedur.
Kuasa hukum menilai bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien mereka oleh oknum perwira polisi. Mereka pun meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta tersebut secara objektif, demi tegaknya keadilan dan hukum yang benar.
Rahmadi, yang hadir di persidangan dengan wajah penuh tekanan, berharap majelis hakim dapat melihat kebenaran yang sesungguhnya dan membebaskan dirinya dari dakwaan yang menurutnya penuh rekayasa.

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Korban Dugaan Kriminalisasi, Kacak Jalan Kaki Menuju Istana Menuntut Keadilan

Dugaan Rekayasa Kasus Menguat dari Kesaksian Berbeda Dua Polisi yang Tangkap Rahmadi

Korban Kriminalisasi, Kacak Alonso Aksi Jalan Kaki ke Mabes Polri
