Sabtu, 19 Juli 2025

Sempat Berkonflik, Pemuda Hajoran Akhirnya Berdamai di Polsek Pandan

Efendi Jambak - Kamis, 17 Juli 2025 17:00 WIB
Sempat Berkonflik, Pemuda Hajoran Akhirnya Berdamai di Polsek Pandan
Teks foto : Prosesi mediasi antara kedua belah pihak kaum pemuda. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Ketegangan yang sempat menyelimuti muda-mudi dari Lingkungan II Kelurahan Hajoran dan Hajoran Indah berakhir damai. Perselisihan yang berujung pada dugaan saling serang dan pengrusakan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pandan.

Baca Juga:

Insiden yang terjadi di Lingkungan II Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah ini mendapatkan penanganan cepat dari Unit Reskrim Polsek Pandan. Berdasarkan Keadilan Restoratif serta permintaan dari kedua belah pihak yang berseteru, upaya mediasi pun segera digelar.

Proses mediasi berlangsung kondusif pada hari Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 15.20 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polsek Pandan. Pertemuan penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi damai. Hadir dalam mediasi tersebut antara lain: Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, Lurah Hajoran, Gabe Panggabean, Perwakilan dari Polsek Pandan: AIPTU AR. Zega (Ps. Kasium), AIPDA Abdul Jalil Purba (Bhabinkamtibmas Hajoran), Perwakilan dari TNI: KOPTU KTP. Marbun (Bhabinsa) Serta perwakilan masyarakat dari Lingkungan Hajoran dan Hajoran Indah.

Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara saling bentrok ini secara kekeluargaan. Mereka menyatakan penyesalan atas perbuatan masing-masing, meminta maaf, dan saling menerima permintaan maaf. Komitmen bersama pun terwujud dalam harapan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai bentuk legalitas kesepakatan damai, kedua belah pihak telah membuat Surat Pernyataan Perdamaian. Setelah mediasi ini, Polsek Pandan akan menindaklanjuti dengan membuat Berita Acara Mediasi sebagai dokumen resmi penyelesaian kasus ini.

"Penyelesaian konflik ini menjadi contoh positif bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat mengembalikan harmoni di tengah masyarakat, memperkuat silaturahmi, dan mencegah escalasi konflik yang lebih luas," ujar Kapolsek Pandan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Tekanan Mental, Seorang Ayah Sekap Dua Anaknya

Diduga Tekanan Mental, Seorang Ayah Sekap Dua Anaknya

Polres Tapteng Berikan Bantuan Pembangunan Masjid Al Muslimin Sitahuis

Polres Tapteng Berikan Bantuan Pembangunan Masjid Al Muslimin Sitahuis

Polsek Pandan Tangani 4 Kasus Penemuan Mayat Sepekan Terakhir

Polsek Pandan Tangani 4 Kasus Penemuan Mayat Sepekan Terakhir

Diduga Putus Asa, Seorang Pria di Pandan Ditemukan Tewas Tegantung

Diduga Putus Asa, Seorang Pria di Pandan Ditemukan Tewas Tegantung

Polres Tapteng Razia Narkotika di Perbatasan Tapanuli Utara

Polres Tapteng Razia Narkotika di Perbatasan Tapanuli Utara

Komentar
Berita Terbaru