Senin, 20 Oktober 2025

Diancam Akan Dibunuh, Satu Keluarga Nginap di Polres Langkat

Junaidi - Rabu, 16 Juli 2025 01:25 WIB
Diancam Akan Dibunuh, Satu Keluarga Nginap di Polres Langkat
(Kitakini.news/Junaidi)
Satu keluarga yang menginap di Mapolres Langkat

Kitakini.news -Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan dua anaknya, warga Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, terpaksa mengungsi dan menginap di Mapolres Langkat, karena diancam akan dibunuh oleh sekelompok warga lainnya yang diduga preman, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Warga bernama Sinarta Sembiring (48) menceritakan pengancaman yang dialaminya berawal saat ia menangkap maling Kelapa Sawit di tempat ia bekerja, Jumat (11/7/2025) lalu.

Sinarta bekerja sebagai security di PT Jaya Wira Manggala yang merupakan perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Langkat.

Kemudian ia didatangi oleh sekelompok warga yang diduga preman pimpinan LS ke rumahnya dan mengancam akan menghabisi keluarganya.

"Kami takut. Tak berani kami pulang ke rumah. Anak-anak menangis semua," imbuh Sinarta, Selasa (15/7/2025).

Karena merasa jiwanya terancam ia pun nekad mendatangi Polres Langkat meminta perlindungan dan menginap di salah satu ruangan di Mapolres Langkat.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Langkat terkait satu keluarga yang menginap di Mapolres Langkat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota

Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota

Viral! Mobil Fortuner Diduga Tabrak Lari di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral! Mobil Fortuner Diduga Tabrak Lari di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Empat Personel Polrestabes Medan Diperiksa Bidpropam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem

Empat Personel Polrestabes Medan Diperiksa Bidpropam Usai Salah Tangkap Ketua NasDem

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Rony Minta Polri, Poldasu dan Polrestabes Perbaiki Sistem Identifikasi

Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Rony Minta Polri, Poldasu dan Polrestabes Perbaiki Sistem Identifikasi

Komentar
Berita Terbaru