Jumat, 28 November 2025

"Gotong" 1 Kg Ganja Dari Madina, Dua Warga Panyabungan "Nginap" di Sel Polres Sidimpuan

Efendi Jambak - Minggu, 13 Juli 2025 22:32 WIB
"Gotong" 1 Kg Ganja Dari Madina, Dua Warga Panyabungan "Nginap" di Sel Polres Sidimpuan
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Padang Sidimpuan.

Kitakini.news -Aksi dua warga Panyabungan berinisial AAR (36) dan FS (29), tak berjalan mulus sesuai harapan.Sebab, sudah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membawa Narkoba jenis Daun Ganja kering, yang ada tertangkap personel Satres NarkobaPolres Padang Sidimpuan.

Baca Juga:

Kedua pelaku diamankan petugas, Sabtu (12/07/25) sekira pukul 19:00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padang Sidempuan, tepatnya depan Batalyon 123 Rajawali.

Penangkapan ini dibenarkan, Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Narkoba AKP J Pardede yang disampaikan Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan di Sidimpuan, Minggu (13/7/2025).

"Kedua pelaku mengaku akan mengedarkan Ganja itu di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tepatnya di wilayah Batang Toru," ujarnya.

Dijelaskan Kasi Humas, awalnya Kepolisian menerima informasi bahwasanya ada dua orang lelaki diduga membawa Narkotika Golongan I jenis Ganja dari Madina ke Padang Sidimpuan.

"Usai menerima informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan, dan benar personel melihat dua lelaki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna Hijau. Kemudian petugas mengamankan ke dua lelaki tersebut dan memeriksa badan serta sepeda motornya dan berhasil menemukan Plastik hitam yang disimpan di bagasi jok sepeda motornya, setelah diperiksa berisikan Narkotika golongan I jenis Ganja," bebernya

Selanjutnya, sambung Kasi Humas, petugas melakukan interogasi terhadap keduanya dan mendapat informasi bahwa kedua pelaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang berinisial S di Madina yang akan diedarkan di Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

"Kemudian tersangka dan barang bukti 1 plastik hitam dan 1 balutan Lakban Kuning berisikan Narkotika golongan I jenis Ganja bruto 1.160 Gram, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor plat kendaraan BM 5024 YW warna hijau hitam, Uang Rp200.000 dibawa ke Polres Padang Sidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," paparnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Madina Tinjau Korban Bencana di Muara Batang Angkola

Bupati Madina Tinjau Korban Bencana di Muara Batang Angkola

BBM Kosong, SPBU di Sidimpuan Sepi Antrian Kendaraan

BBM Kosong, SPBU di Sidimpuan Sepi Antrian Kendaraan

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Lima Kurir 128 Kg Ganja Aceh-Medan Dituntut Hukuman Mati

Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Sibottar Akhirnya Ditemukan

Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Sibottar Akhirnya Ditemukan

Ratusan Keluarga Desa Muara Batang Angkola, Tapsel Mengungsi di Masjid

Ratusan Keluarga Desa Muara Batang Angkola, Tapsel Mengungsi di Masjid

Prajurit Kodim 0212/Tapsel Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Tabagsel

Prajurit Kodim 0212/Tapsel Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Tabagsel

Komentar
Berita Terbaru