Polsek Kuala Tangkap Pelaku Curas di Desa Namo Mbelin

Kitakini.news -Polsek Kuala jajaran Polres Langkat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor Honda Verza dengan nomor plat kendaraan BH.57xx-IA yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut.
Baca Juga:
Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Boyolali, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
"Korban atas nama Kurniawan (30) warga Desa Namo Mbelim, Kecamatan Kuala ini mengalami luka serius akibat penikaman yang dilakukan pelaku saat menjalankan aksinya," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya, berinisial IS, (39), warga Kecamatan Kuala.
Menurut AKP Rajendra, berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Polisi lalu melakukan pengepungan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Kami tegaskan bahwa setiap bentuk tindak kekerasan dan kejahatan jalanan akan kami tindak tegas. Polres Langkat hadir untuk menjamin rasa aman dan memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal," tandas AKP Rajendra.
Penangkapan ini menjadi bukti Polres Langkat dan Polsek jajaran, selalu siaga dan responsif terhadap gangguan kamtibmas, serta terus mengedepankan tindakan cepat dan terukur dalam menegakkan hukum.
Tersangka berikut barang bukti sudah berada di Mapolsek Kuala. (**)

Polres Dairi Tangkap 2 Predator Anak, Modus Cabul Remas Payudara

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Bobby Tinjau Pasar Murah

Polisi Tangkap Dua Kerabat Pelaku Pencabulan Siswi Bunuh Diri di Labusel

Syah Afandin Hadiri Pengesahan P-APBD 2025 Langkat

Ondim Dorong Sinergi Penanggulangan TBC di Langkat
