Polsek Tanjung Pura Bakar Barak Narkoba

Kitakini.news -Personel Polsek Tanjung Pura menggerebek lokasi barak Narkoba di Dusun V Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seseorang berinisial NAS (34) warga Desa Serapuh Asli pada saat penggerebekan berada di sekitar lokasi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu, Mancis, Timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening dan satu sekop kecil.
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting menyatakan pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.
"Benar kita melakukan penggerebekan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti beserta satu orang yang berada di sekitar lokasi," ujar Iptu Mimpin saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Pura, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pihaknya jugamerobohkan sekaligus membongkar gubuk dan tenda yang ada di lokasi yang kemudian membakarnya.
"Kami berterima kasih kepada warga yang mau melaporkan lokasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada Polisi," ucap Iptu Mimpin. (**)

Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Syah Afandin Hadiri Pengesahan P-APBD 2025 Langkat

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Ondim Dorong Sinergi Penanggulangan TBC di Langkat

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae
