Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Sei Tualang Raso Amankan PMI Ilegal 'Gotong' 7 Kg Sabu dari Malaysia

Azzaren - Kamis, 10 Juli 2025 22:23 WIB
Polsek Sei Tualang Raso Amankan PMI Ilegal 'Gotong' 7 Kg Sabu dari Malaysia
(Fery)
Personel Polsek Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai menghentikan satu unit Betor yang membawa PMI Ilegal bersama 7 Kg Sabu

Kitakini.news -Personel Polsek Sei Tualang Raso, Polres Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 7 Kilogram yang dibawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat melintas di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Seo Tualang Raso, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:

Petugas menghentikan satu unit Becak Motor (Betor) yang ditumpangi oleh seorang PMI yang baru mendarat secara ilegal di "Tangkahan Tikus" di wilayah Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut Asahan

Dari hasil pemeriksaan pria berusia (22) yang merupakan warga Sampang Madura ini, ditemukan 7 bungkusan plastik yang berisi Sabu seberat 7 Kg. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam satu unit CPU komputer.

Kasubsi Humas Polres Asahan Ipda Ruslan kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) mengatakan kasus ini terungkap saat petugas yang melakukan Patroli rutin disepanjang jalan Lingkar Utara curiga terhadap penumpang Betor tersebut.

Sebelumnya petugas tengah menyelidiki kegiatan keluar masuknya PMI ilegal dari wilayah Silo Baru Asahan.

Terduga pelaku berdalih hanya sebagai kurir dan atas suruhan pria berinisial F warga Madura yang ada di Malaysia.

Pelaku dijanjikan upah Rp50 Juta untuk membawa barang haram tersebut ke Sampang Madura namun baru menerima Rp7 Juta.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tanjung Balai. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Incar Turis Lebih Banyak, Malaysia Mau Lebih Bersih dari Singapura

Incar Turis Lebih Banyak, Malaysia Mau Lebih Bersih dari Singapura

PMI Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana, Targetkan Warga Kembali ke Rumah sebelum Ramadan

PMI Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana, Targetkan Warga Kembali ke Rumah sebelum Ramadan

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Tim Gabungan Gerebek Narkoba di Desa Singkuang I dan II

Komentar
Berita Terbaru