Sempat Lari, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
Kitakini.news -Seorang pengedar narkoba diringkus petugas Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir, Riau, setelah mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu siap edar.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Bangko saat pengejaran mendapati pengedar narkoba bernama Darmadi mencoba melarikan saat hendak ditangkap pada 26 Juni 2025 lalu. Aksi pelaku itu karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.
Merespon itu, petugas menembak ke atas sebagai peringatan, dan pelaku pun berhenti hingga tim mengamankan Darmadi, mulai dari penggeledahan badan hingga rumah dan menemukan paket sabu siap edar dengan berat 3,1 Gram.
Selain itu polisi juga menyita handphone pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi serta uang tunai hasil transaksi narkoba. Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Rabu (9/7/2025), mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Jadi kami sudah amankan tersangka berinisial d yang mana terangkan ini merupakan target dalam operasi kami di wilayah tersebut sehingga kami melakukan upaya penegakkan hukum untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan bagian dari upaya polri dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan
Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat
Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel
Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi