Maling Handphone Pakai Jaring Ditangkap Polsek Binjai Utara

Kitakini.news -Polsek Binjai Utara meringkus pelaku pencurian Handphone dan barang berharga lainnya dengan modus menggunakan jaring dari dalam rumah warga.
Baca Juga:
Pelaku bernama Andi (36) masih warga Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara.
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Parlindungan Panjaitan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar pelaku sudah berhasil kami tangkap dan kini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolsek kepada wartawan di Binjai, Rabu (8/7/2025).
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan pengaduan dari warga yang mengaku mengalami kasus pencurian hingga mengakibatkan kehilangan barang berharga seperti Handphone dan uang tunai.
"Untuk di wilayah hukum Binjai Utara sudah ada 3 LP yang melaporkan ke kita terkait kasus pencurian ini yang melibatkan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, viral di media sosial aksi pelaku terekam CCTV sedang beraksi mencuri hape milik Saiman, warga Lingkungan IV, Kelurahan Kebun Lada.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil ponsel korban yang sedang tertidur pulas di kamar tidurnya dengan menggunakan jaring atau tanggok.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) IV, Herianto yang menerangkan
dalam kurun waktu satu pekan terakhir, sudah dua rumah warga di lingkungannya menjadi korban aksi serupa.
"Selain di rumah Pak Saiman, satu korban lainnya adalah Pak Syafii. Empat ponsel dan sebuah tempat penyimpanan uang berisi ratusan ribu rupiah miliknya turut raib dibawa maling," ujar kepling (**)

Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah, Gubernur Sumut Tinjau Langsung

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Lapas Binjai Gelar Pelatihan Perawatan Tanaman Hidroponik

Empat Kepala Dinas Diperiksa Kejari Binjai Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Diskominfo Binjai Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
