Anggota Komisi III DPR-RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Teror Anggota DPRD Sumut

Kitakini.news - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menangkap pelaku teror yang menyasar anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keselamatan wakil rakyat dan menandakan situasi keamanan publik yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga:
"Saya mendorong Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku aksi teror ini. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang menyasar pejabat negara yang tengah menjalankan tugas," tegas Mangihut di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa dirinya telah langsung menghubungi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk meminta atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Sumut agar kasus ini ditangani serius dan pelaku segera ditangkap," ujarnya.
Aksi teror yang dialami Irham terjadi saat ia melakukan kunjungan daerah pemilihan (reses) di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa (8/7/2025). Dalam insiden tersebut, mobil pribadi Irham dilempar oleh orang tak dikenal hingga kaca belakangnya pecah.
Irham Buana Nasution telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut. Laporan polisi tercatat dengan nomor STTLP/B/1065/VII/2025/SPKT Polda Sumatera Utara.
"Saya melaporkan aksi teror yang saya alami langsung ke Polda Sumut. Saya berharap kasus ini segera diungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap," kata Irham.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran atas potensi ancaman terhadap keselamatan pejabat publik saat menjalankan tugas di daerah. Pihak kepolisian hingga berita ini ditulis masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif pelaku.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
