Selasa, 21 Oktober 2025

PMI Ilegal Selundupkan Puluhan Kilogram Sabu

Azzaren - Selasa, 08 Juli 2025 20:44 WIB
PMI Ilegal Selundupkan Puluhan Kilogram Sabu
(Ferry)
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi

Kitakini.news -Petugas Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan puluhan Kilogram Sabu yang dibawa seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:

Turut diamankan tiga orangyang akan menjemput barang haram tersebut yang rencana akan dibawa ke Provinsi Aceh.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi, mengatakan seorang PMI ilegal berinisial MK, warga Kabupaten Pidie Aceh, telah diamankan personel Satuan Narkoba Polres Asahan saat baru mendarat dari Malaysia di Desa Silo Bonto Asahan.

"Dia membawa dua tas sandang yang setelah kita geledah ternyata berisi 21 Kilogram Sabu," ujar Afdhal kepada wartawan di Kisaran, Asahan, Selasa (8/7/2025).

Dari hasil pengembangan, Polisi turut mengamankan tiga orang pria warga aceh yang akan mengambil narkotika tersebut untuk dibawa ke Provinsi Aceh.

AKBP Afdhal juga menjelaskan, PMI ilegal ini mendapat upah Rp5 Juta dan untuk tersangka Z dijanjikan upah Rp40 Juta untuk membawa Narkotika tersebut ke Aceh.

Sementara tersangka N dan MN yang akan mengambil 16 Kilogram Sabu belum mengetahui upah yang akan diberikan.

Barang haram ini dikendalikan oleh seorang wanita yang ada di Malaysia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ringgit Menguat, Pelancong Malaysia Sasar Indonesia

Ringgit Menguat, Pelancong Malaysia Sasar Indonesia

Dukung Puan Maharani, Repdem Sumut Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

Dukung Puan Maharani, Repdem Sumut Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Pemuda Masjid dan DMDI Indonesia Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Kementerian P2MI

Pemuda Masjid dan DMDI Indonesia Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Kementerian P2MI

10 Tahun Buron, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja asal Aceh Dibekuk Petugas

10 Tahun Buron, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja asal Aceh Dibekuk Petugas

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru