Pelaku Pembobol Rumah Sewa di Sidangkal Diringkus Polres Sidimpuan

Kitakini.news -Pelaku pembobol rumah kontrakan HJ (36) warga Jalab Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Kota Padang Sidimpuan.
Baca Juga:
"Peristiwa itu terjadi, Jumat (4/7/2025) pagi. Pelapor atau Korban (Riski Insani) mendapati telefon dari adiknya dan menceritakan bahwa rumah yang Pelapor kontrak atau sewa yang beralamat di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal telah ke bongkaran, kemudian Pelapor pulang ke rumah tersebut dan mendapati jendela samping rumahnya dan pintu dapur dalam keadaan terbuka, kemudian Pelapor memeriksa bagian dalam rumah dan mendapati barang di dalam rumahnya dalam kondisi berserakan," papar Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan Sabtu (5/7/2025).
Kemudian, lanjut Kasi Humas, diketahui bahwa tabung Gas 3 Kg yang berada di dapur telah hilang serta Pelapor menemukan dompet miliknya sudahtidak berada di tempat semula, ia simpan, setelah memeriksa isi dompet tersebut. "Pelapor mengetahui uang tunai sejumlah Rp2.500.000 telah hilang dari dalam dompet miliknya, kemudian Pelapor atau Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Sidimpuan sesuai denganLaporan polisi LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA," terangnya.
"Berdasarkan hasil lidik pelaku 1 Orang Laki laki berinisial HJ dan terhadap yang bersangkutan berhasil diamankan. Kerugian yang ditimbulkan akibat dari pencurian tersebut adalah sebesar Rp.3.400.000," ungkapnya.
Tidak hanya pelaku, tambah Kasi Humas, sejumlah barang bukti 1 dompet dan 9 helai kain selendang juga turut diamankan," tandasnya. (**)

Plt Kadis PUPR Sidimpuan: KPK Sita Berkas Proyek Tahun 2023-2024

KPK Angkut 2 Koper dan Satu Laptop Dari Kantor PT DNG Padangsidimpuan

KPK Datangi Kantor PUPR Kota Padangsidimpuan

Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kilogram Sabu, 105 Tersangka Ditangkap

Geledah Semua Kamar, KPK Bawa 3 Koper Dari Rumah Direktur PT DNG
