Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar Narkoba dengan inisial EP (33) di Gang Keluarga, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (30/6/2025).
Baca Juga:
Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi Narkoba di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan di TKP kemudian melakukan penggrebekan dan penggeledahan yang didampingi oleh kepling dan ditemukan Narkoba jenis Sabu di dalam rumah tersebut, tepatnya di atas asbes kamar mandi rumahnya.
"Saat dilakukan penggrebekan ditemukan barang bukti berupa 5 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan Brutto 4,64 Gram dibungkus dengan plastik klip transparan, satu paket diduga Daun Ganja Kering dengan Bruto 1,20 Gram di bungkus plastik transparan, dua bungkus plastik klip transparan, satu pipet skop, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Redmi, 1 kotak plastik warna putih (tempat penyimpanan, serta uang tunai Rp360.000, sebagai uang hasil penjualan pengakuan dari pelaku," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Terhadap EP beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Lebih lanjut AKP Junaidi menerangkan, bahwa Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk berantas peredaran Narkoba di Kota Binjai.
"Kepada masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan kepada petugas jika melihat adanya transaksi Narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," imbuhnya. (**)

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Belasan Personel Polres Padangsidimpuan Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Wira Prayatna

Thailand Batasi Turis Beli Ganja, Harus Pakai Resep Dokter

Pelaku Kasus Penggelapan Motor Tahun 2023 Diantarkan Korbannya ke Polisi

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi dalam Kegiatan Penerangan Hukum
