Sistem Informasi Tak Bisa Diakses, Pencari Keadilan Kecewa Pelayanan Publik PN Medan

Kitakini.news -Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (fungsi administrasi) tak dapat diakses.
Baca Juga:
Tidak dapat diaksesnya SIPP yang juga
berfungsi memberikan data perkara yang memungkinkan masyarakat memperoleh
informasi termasuk pihak yang berperkara secara online, membuat para pencari
keadilan kecewa.
"Biasanya kita bisa melihat dari
SIPP, kapan harinya, jamnya kapan. Bisa juga lihat kronologis peristiwanya.
Tapi sekarang tidak bisa, sudah seminggu," kata salah seorang pengunjung,
Sri (45) saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis
(3/7/2025).
Warga Medan Timur itu berharap pihak
Pengadilan Negeri Medan segera memperbaiki SIPP PN Medan yang seharusnya bisa
membantu pelayanan publik untuk mencari keadilan.
"Ini kan pelayanan untuk
masyarakat, harusnya diperhatikan. Tapi SIPP PN Medan sering kali rusak gini,
jadi saya berharap segera lah diperbaiki," tegasnya.
Sementara ketika berupaya dikonfirmasi wartawan, pihak Pengadilan Negeri Medan melalui Juru Bicara Sonny, mengungkapkan bahwa kondisi permasalahan SIPP PN Medan itu sedang dalam perbaiki. "Iya masih diperbaiki," pungkasnya.

Suap PPPK, Kadisdik Langkat dan Empat Anak Buahnya Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kurir 1000 Butir Ekstasi Dihukum 11 Tahun Penjara

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

IRT Didakwa Kasus Penipuan Rp28 Juta Modus Arisan
