Sistem Informasi Tak Bisa Diakses, Pencari Keadilan Kecewa Pelayanan Publik PN Medan
Kitakini.news -Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (fungsi administrasi) tak dapat diakses.
Baca Juga:
Tidak dapat diaksesnya SIPP yang juga
berfungsi memberikan data perkara yang memungkinkan masyarakat memperoleh
informasi termasuk pihak yang berperkara secara online, membuat para pencari
keadilan kecewa.
"Biasanya kita bisa melihat dari
SIPP, kapan harinya, jamnya kapan. Bisa juga lihat kronologis peristiwanya.
Tapi sekarang tidak bisa, sudah seminggu," kata salah seorang pengunjung,
Sri (45) saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis
(3/7/2025).
Warga Medan Timur itu berharap pihak
Pengadilan Negeri Medan segera memperbaiki SIPP PN Medan yang seharusnya bisa
membantu pelayanan publik untuk mencari keadilan.
"Ini kan pelayanan untuk
masyarakat, harusnya diperhatikan. Tapi SIPP PN Medan sering kali rusak gini,
jadi saya berharap segera lah diperbaiki," tegasnya.
Sementara ketika berupaya dikonfirmasi wartawan, pihak Pengadilan Negeri Medan melalui Juru Bicara Sonny, mengungkapkan bahwa kondisi permasalahan SIPP PN Medan itu sedang dalam perbaiki. "Iya masih diperbaiki," pungkasnya.
Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara
Dua Terdakwa Kasus 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Divonis Seumur Hidup dan 20 Tahun Penjara
Sepanjang 2025, PN Medan Kelas I-A Khusus Tangani 6.527 Perkara
Remaja Pembegal Sepasang Kekasih Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup