Pelaku Kasus Penggelapan Motor Tahun 2023 Diantarkan Korbannya ke Polisi
Kitakini.news - Pelaku kasus penggelapan sepeda motor modus pinjam buang hajat kini telah ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Baca Juga:
Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Kamis (23/11/2023) sekira malam hari pukul 21.00 wib, di Jalan Farel Pasaribu gang Tebu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, saat korban atau pelapor bernama Jordan Siagian sedang bekerja bermain musik.
Dimana terlapor berinisial YEP yang sama bertempat tinggal dengan korban di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, meminjam sepeda motor Honda beat, warga merah, BK 2396 TAG, milik korban.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar melalui Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk mengatakan modus terlapor meminjam motor dengan alasan ingin buang air besar.
"Pada saat pelapor sedang bekerja bermain musik, terduga pelaku meminjam motornya untuk buang air besar. Namun setelah itu, terlapor ini tak kunjung kembali dan malah pergi ke arah kota Medan," tutur Ricardo.
Atas tindakan itu, korban pun melaporkan dengan resmi ke Polres Pematangsiantar. Setelah berselangnya waktu, terduga pelaku itu pun kembali muncul di sekitar pemukiman tempat tinggalnya.
Segera korban Jordan yang masih kesal atas kerugian yang dialaminya, menangkap YEP dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Ia benar, korban yang menyerahkan terduga pelaku ini dan kini telah dilakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan," jelas Ricardo.
Kepada polisi YEP mengakui perbuatannya dan mengaku telah menggadaikan sepada motor korban. Sebab itu terlapor dipersangkakan tindak pidana penggelapan sebagaimana sesuai pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (**)
Di Sidimpuan, Pengecer BBM Jual Diatas HET Terancam Ditangkap Polisi
Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro
Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara
Kejahatan di Belawan Meningkat, Ratusan Masyatakat Datangi Polres
Operasi Zebra Toba, Polres Tapteng Catat 65 Teguran dan 1 Kecelakaan