Ketua Golkar Sumut Copot AK dari Partai Gegara jadi Tersangka OTT KPK
Kitakini.news -Satu dari lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan di Sumut, ternyata merupakan Kader Partai Golkar di Tapsel dan menjabat sebagai Bendahara. Atas kondisi itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah tegas akan mencopot kader tersebut.
Baca Juga:
Dalam acara HUT HUT Bhayangkara di Polda Sumut, Selasa (1/7/2025) sore, Musa Rajekshah atau Ijeck menyebutkan akan mengeluarkan kader Golkar yang dalam hal ini turut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting bersama tiga lainnya.
Jika terbukti, Ijeck mengatakan bahwa nama AK, yang ikut ditangkap dalam OTT KPK tersebut tidak ada kaitan dengan Partai Golkar. Dengan kata lain, hal itu bersifat personal (pribadi) yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan tidak ada pendampingan hukum kepada AK, meskipun yang bersangkutan merupakan kader dan Bendahara partai di tingkat kabupaten.
Bahkan katanya, meskipun saat ini lima orang yang ditangkap KPK itu berstatus tersangka, belum terdakwa, namun Ijeck mengambil langkah cepat mengeluarkan yang bersangkutan dari Golkar. Karena terlihat ada dugaan keterlibatan kuat dalam kasus ini.
Ia juga menegaskan kepada seluruh kader agar tidak melakukan korupsi dan berhati-hati dalam bekerja.
Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun
Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan
Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK
Rektor Muryanto Kembali Akan Dipanggil KPK