Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Siantar Marihat Tebar Bansos Ke Masyarakat

Kitakini.news -Seorang warga Pematang Siantar Turnip mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi pelaksaan Bansos dan pemberian paket Sembako yang dilakukan jajaran Polres dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79 di Tahun 2025.
Baca Juga:
Turnip menilai, kegiatan Bansos ini sangat tepat sasaran, mengingat saat ini masyarakat memang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, Polri juga lebih mendekatkan diri kepada masyarakat karena kerap berinteraksi dengan warga.
"Sesuai dengan Slogannya Polri Untuk Masyarakat. Program ini sangat baik, bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Turnip disela-sela pemberian paket Sembako saat dirinya melintas di Jalan D.I Pandjaitan, Kota Pematang Siantar, Rabu (25/6/2025).
Untuk diketahui, pemberian Bansos secara Door to Door juga dilakukan jajaran Polsek Siantar Marihat.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak membenarkan akan dilaksanakan kegiatan berbagai Bansos yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Iptu Nana Sandra bersama jajarannya.
"Polres Siantar melalui Polsek Siantar Marihat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai kegiatan Anjangsana dalam rangkaian menyambut HUT Bhayangkara Ke-79," terang Doni melalui Humas Polres Siantar, Kamis (27/6/2025).
Sebagai informasi bahwa masyarakat penerima Bansos yakni Tiurma boru Hutabarat warga Jalan D.I Panjaitan no. 138, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
"Selamat Ulang tahun Bhayangkara, semakin jaya, semakin dicintai masyarakat dan terlebih semoga dilindungi Tuhan dalam setiap menjalankan tugas," ucap Tiurma mengakhiri. (**)

Polres Binjai Amankan Pelaku Penipuan Modus Bekerja ke Australia

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar Lomba Menembak Executive

Tim Jatanras Polres Siantar Tangkap Pelaku Penganiayaan

Korban Penipuan Bermodus Proyek Fiktif dan Bisnis Skincare Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Inkrah
