Senin, 22 Desember 2025

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Abimanyu - Rabu, 25 Juni 2025 20:12 WIB
Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara Narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news -Tiga pemuda asal Aceh Tenggara didakwa Jaksa sebagai kurir Ganja seberat 151 Kilogram. Ketiganya yakni, Syafi'i (32), Riki Supandi bin Suwardi (32) dan Jos Pratama (26), kini terancam mendapat hukuman mati.

Baca Juga:

"Tiga terdakwa sebelumnya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), pada 12 Februari 2025, di Ruko yang berada di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan," ungkap Jaksa penuntut umum (JPU) Tommy Eko Pradityo, dalam sidang di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut diterangkannya, dari penangkapan itu petugas BNN menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 151 Kg. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa terancam dihukum penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

"Perbuatan terdakwa diancam Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009," pungkas Tommy.

Usai mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Cipto Hosari Nababan kemudian menunda yang rencananya akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Turunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

DMDI Indonesia dan Artha Graha Peduli Turunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana

Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Arief Kurnia Risdianto Pimpin Penyerahan Bantuan PGN di Lhokseumawe, Wujud Solidaritas Subholding Gas

Arief Kurnia Risdianto Pimpin Penyerahan Bantuan PGN di Lhokseumawe, Wujud Solidaritas Subholding Gas

Komentar
Berita Terbaru