PMI Ilegal Dari Malaysia Selundupkan Sabu 2 Kg

Kitakini.news -Personel Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan Narkotika yang dibawa masuk seorang wanita Pekerja Migran Indonesia di Kuala Silo Baru, Asahan.
Baca Juga:
Tersangka W (23) warga Sampang Madura ini hanya bisa tertunduk lesu karena kedapatan membawa 2 Kilogram Sabu yang disembunyikan di dalam tas sandang yang dibawanya dari Malaysia.
Kasus ini terungkap hasil informasi yang diperoleh Polisi dengan mengejar sebuah sampan yang membawa beberapa PMI Ilegal dari Malaysia di Kuala Silo baru yang merupakan pusat keluar masuk PMI ilegal secara bebas.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi, menjelaskan dari hasil penyidikan bahwa tersangka rela menjadi transporter atau kurir Sabu karena dijanjikan upah Rp30 Juta untuk membawa Narkotika tersebut ke Madura, Jawa Timur.
Barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang pria warga Madura yang ada di Malaysia berinisial AZ.
Tersangka berdalih terpaksa melakukan kerja haram tersebut karena tidak mempunyai uang untuk pulang ke Madura setelah setahun lebih ditinggal suaminya yang menikah lagi di Malaysia. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kendalikan Inflasi, Pemprovsu Datangkan Cabai Merah dari Jateng dan Jatim

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

SMA Syafiyyatul Amaliyyah Borong Prestasi di ICSTEM 2025 Malaysia

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel
