Senin, 23 Juni 2025

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Abimanyu - Senin, 23 Juni 2025 18:12 WIB
Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar
(Kitakini.news/Abimanyu)
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan

Kitakini.news -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen per Desa se kota Padangsidimpuan TA. 2023.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution serta JPU Perkaranya, Senin (23/6/2025), menyampaikan uang pengembalian kerugian negara tersebut diantar langsung oleh penasehat hukumnya.

Berkaitan perkara itu Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp3.500.000.000 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Padangsidimpuan Akan Datangi Agen

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemko Padangsidimpuan Akan Datangi Agen

Elpiji 3 Kg Langka di Padangsidimpuan, Pedagang Mengeluh Terancam tak Bisa Jualan

Elpiji 3 Kg Langka di Padangsidimpuan, Pedagang Mengeluh Terancam tak Bisa Jualan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Komentar
Berita Terbaru