Minggu, 21 Desember 2025

Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Abimanyu - Senin, 23 Juni 2025 18:12 WIB
Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar
(Kitakini.news/Abimanyu)
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan

Kitakini.news -Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen per Desa se kota Padangsidimpuan TA. 2023.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, didampingi Kasidik Arif Kadarman, Kasi Penuntutan Sutan Harahap, Kasi Eksekusi Eksaminasi Rahman Nasution serta JPU Perkaranya, Senin (23/6/2025), menyampaikan uang pengembalian kerugian negara tersebut diantar langsung oleh penasehat hukumnya.

Berkaitan perkara itu Pasal yang didakwakan terhadap tedakwa IFS, lanjut Kasi Penkum adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp3.500.000.000 dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel

AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel

Tolak Gratifikasi, Fajar Anggota DPRD Sidimpuan Lempar Amplop Ke Plt Sekda

Tolak Gratifikasi, Fajar Anggota DPRD Sidimpuan Lempar Amplop Ke Plt Sekda

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Hindari Kemacetan dan Antrean Berulang, Satpol PP Padangsidimpuan Berjaga di SPBU

Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional

Pemerintah Didesak Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional

Kadisdik Tebing Tinggi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Smartboard

Kadisdik Tebing Tinggi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Smartboard

Kepengurusan Baru Pujakesuma Dilantik, DPRD Ucapkan Selamat dan Beri Dukungan

Kepengurusan Baru Pujakesuma Dilantik, DPRD Ucapkan Selamat dan Beri Dukungan

Komentar
Berita Terbaru