Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Kitakini.news - Upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia kembali digagalkan aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 7,5 kilogram melalui jalur laut di sebuah pelabuhan kecil di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, salah satunya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim Ditresnarkoba Polda Sumut beberapa pekan memantau pergerakan jaringan narkoba lintas negara tersebut. Dalam operasi itu, polisi menangkap tersangka berinisial SOL, SAL, dan PAR. Dari ketiganya, SOL diketahui merupakan PMI yang baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan narkotika, dengan iming-iming bayaran sebesar Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu dari Malaysia ke Asahan. Sementara itu, dua pelaku lainnya, SAL dan PAR, ternyata telah tiga kali melakukan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebelumnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat diwawancara pada Jumat, 20 Juni 2025, menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut. Menurutnya, jaringan ini memiliki struktur yang rapi, dan masih terdapat pelaku lain yang saat ini sedang diburu pihak kepolisian, salah satunya tersangka berinisial MUS yang diduga sebagai penghubung antar negara.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari potensi dampak negatif narkoba, dengan nilai ekonomi sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp7,5 miliar.
Jean Calvin menyebutkan, Polda Sumut tertap berkomitmen untuk membongkar jaringan narkoba lintas batas dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Kombes Calvijn juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.