Minggu, 03 Agustus 2025

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Rabu, 18 Juni 2025 17:06 WIB
Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Ucok Botol dan barang bukti saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial IFL alias Ucok Botol, warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap petugas dari Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai penarik becak (Parbetor dalam aksen Sumut) ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering, dengan menggondol barang haram itu dari Kabupaten Mandailingnatal (Madina).

Penangkapan pria berusia 42 tahun ini setelah petugas mendapat informasi maraknya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.

Petugas pun melakukan penyelidikan, dan sesampainya di lokasi melihat yang bersangkutan sedang mengendarai becak motor Honda Megapro.

"Selanjutnya petugas pun langsung mengamankan tersangka dan memeriksa becak yang dikendarainya " ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP kenborn Sinaga kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) siang.

Saat pemeriksaan tersebut, lanjut Kasi Humas,petugas menemukan plastik warna biru di balik bangku penumpang yang di dalamnya berisi ganja.

Hasil interogasi, petugas mendapati pengakuan pelaku bahwa narkotika itu dibeli dari seorang pria bernama Nasti di Kabupaten Madina seharga Rp200.000. "Dari pengakuan tersangka, barang haram ini dibeli dari Madina," urainya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 65 paket ganja dibalut plastik hitam dengan berat 66,08 Gram, sebungkus ganja seberat 150 gram,1 unit HP Nokia, satu unit betor dan satu buah plastik bewarna biru.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Tingkatkan Kepercayan Publik, Polres Padangsidimpuan Selesaikan 45 Restoratif Justice

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Warga Sipangko Akui Dapat 1 Kg Ganja dari Muaratais

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Diduga Rebutan Lapak, Pengamen di Padangsidimpuan Tikam Rekan Seprofesi

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembacokan, Polres Padangsidimpuan Tuai Pujian Netizen

Komentar
Berita Terbaru