Selasa, 17 Juni 2025

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Hegi - Senin, 16 Juni 2025 20:58 WIB
Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi
(Kitakini.news/Hegi)
Tersangka KN alias D saat berada dikantor Satnarkoba Polres Siantar.

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil meringkus seroang pria berinisial KN alias D (38) dari rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri (Lorong 9 Parluasan), Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (13/6/2025) malam.

Baca Juga:

Pasalnya, pria yang diduga jadi pengedar itu saat diringkus kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu dengan Bruto 2,99 Gram. Namun Polisi belum berhasil mengungkap bandar berinisial R, penyuplai Sabu kepada tersangka KN alias D untuk diedarkan.

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat akan maraknya peredaran Narkoba diwilayah lorong 9 Parluasan.

"Mendapatkan informasi itu, segera tim opsnal bergerak cepat untuk mencari dan menyisir lokasi," tutur AKP Jonni kepafa wartawan di Siantar, Senin (16/6/2025).

Menurut AKP Jonni, saat dilokasi personel menemukan dan berhasil meringkus tersangka KN sesuai informasi masyarakat saat berada dirumahnya.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu, 6 klip plastik kosong, 2 HP Android dan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil dari penjualan Sabu.

Kepada Polisi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang didapatnya dari rekannya berinisial R.

Sempat dilakukan pengembangan, namun petugas belum berhasil menangkap jaringan itu dikarenakan Handphone yang dipakai R tidak aktive lagi.

"Atas pengakuannya, tersangka beserta barang kini telah diamankan di kantor guna dilakukan proses hukum," cetusnya.

Terhadap tersangka KN alias D dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Lansia 62 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Sidimpuan

Lansia 62 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Sidimpuan

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Siantar Timur Bagi Sembako ke Masyarakat

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Siantar Timur Bagi Sembako ke Masyarakat

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Tak Manusiawi, Penrad Desak Sanksi Bagi Oknum Satpol PP Seret Tunanetra di Siantar

Tak Manusiawi, Penrad Desak Sanksi Bagi Oknum Satpol PP Seret Tunanetra di Siantar

Komentar
Berita Terbaru