Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kitakini.news -Sebanyak 100 warga binaan dengan kategori risiko tinggi yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6).Langkah ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
Baca Juga:
Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba."Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security dalam kurun kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan," ujar Rika.
Menurut Rika, tujuan dari pemindahan ini adalah untuk mengurangi hingga mencapai kondisi zero peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, yang juga berdampak positif terhadap masyarakat.Selain itu, diharapkan warga binaan yang dipindahkan dapat mengalami perubahan perilaku menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Rika menegaskan bahwa proses pemindahan warga binaan ke Nusakambangan telah melalui prosedur standar operasional (SOP), termasuk penyidikan, penyelidikan, dan asesmen."Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan Lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri IMIPAS menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati," tegasnya.
Pemindahan 100 warga binaan berisiko tinggi ini dilakukan oleh Ditjenpas dengan pengawalan ketat dari 200 personel, termasuk Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas, dan Lapas di Sumatera Utara, bekerja sama dengan Satuan Brimobda Sumatera Utara.Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan yang ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan.
Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan dikenal memiliki sistem pengamanan yang ketat dan fasilitas modern yang dirancang untuk menampung narapidana dengan risiko tinggi.Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam Lapas dan Rutan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.
Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus menunjukkan komitmen untuk membersihkan Lapas dan Rutan di Indonesia bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan sosial dan hukum.

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Jual Sabu Dirumah, Warga Pematang, Siantar Ditangkap Polisi

Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card ke Warga Binaan
